Minggu, 15 April 2012

KEBUDAYAAN DAN INTEGRASI SOSIAL


PENDAHULUAN

  1. Latar belakang
Dilihat dari segi kebudayaan, pembangunan tidak lain adalah usaha sadar untuk menciptakan kondisi hidup manusia yang lebih baik, seiring dengan laju pembangunan terjadilah sistem budaya yang membawa perubahan pula dalam hubungan interaksi manusia dalam masyarakat, karena manusia sebagai mahluk sosial tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain, sehingga antara individu satu dengan individu lain membutuhkan suatu nilai solidaritas antar hubungan masyarakat, sehingga kebudayaan merupakan unsur penting dalam pembangunan suatu bangsa.

  1. Rumusan masalah
            Berikut ini adalah beberapa rumusan masalah tentang kebudayaan dan integrasi sosial. Antara lain :
1.      Apakah yang dimaksud dengan kebudayaan ?
2.       Apa saja yang menjadi wujud dan unsur kebudayaan ?
3.      Apakah pranata kebudayaan itu ?
4.      Apa saja yang menjadi nilai kebudayaan ?
5.      Apa saja yang menjadi persoalan kebudayaan ?
6.      Apakah yang dimaksud dengan integrasi sosial?
7.      Apa saja bentuk dari integrasi sosial ?








PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan  = cultuur (bahasa belanda) = culture (bahasa inggris) = tsaqafah (bahasa arab); berasal dari perkataan Latin “Colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.”[1]
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.[2]
.Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.[3]
Definisis kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk     perilaku           dengan            pola     dari      perilaku.
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut        :
a.       Kebudayaan itu beraneka ragam.
b.      Kebudayaan itu  diteruskan melalui proses belajar.
c.       Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d.      Kebudayaan itu  berstruktur.
e.       Kebudayaan itu  terbagi dalam aspek-aspek.
f.       Kebudayaan itu  dinamis.
g.      Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif.
Jika di simpulkan, maka inti dari kebudayaan adalah nilai-nilai dasar dari segenap kebudayaan atau hasil kebudayaan. Nilai-nilai budaya dan segenap hasilnya adalah muncul dari tata cara hidup yang merupakan kegiatan manusia atas nilai-nilai budaya yang di kandungnya. Cara hidup manusia tidak lain adalah bentuk konkret (nyata) dari nilai-nilai budaya yang bersifat abstrak (ide). Dengan bahasa lain budaya hanya bisa diketahui melalui budi dan jiwa, sementara tata cara hidup manusia dapat diketahui oleh pancaindra. Dari ide kebudayaan dan tata cara hidap manusia kemudian terwujud produk (artefak) kebudayaan sebagai sarana  untuk memudahkan atau sebagian alat dalam berkehidupan. Sarana kebudayaan adalah parwujudan secara fisik atas nilai-nilai budaya dan tata cara hidup yang dilakukan manusia guna memudahkan atau menjembatani tercapainya berbagai kebutuhan manusia.
      Mendukung konsepsi kebudayaan sebelumnya, sebagai mana di kemukakan oleh Parsudi Suparlan “kebudayaan” adalah keseluruhan pengetahuan yang dipunyai manusia sebagai makhluk sosial, yang isinya adalah seperangkat model-model pengetahuan (pedoman hidup ;atau    blueprint;atau desain untuk kehidupan) yang secara selektif dapat di gunakan untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang di hadapi, untuk mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang di perlukannya (menghasilkan kelakuan dan benda/peralatan).”Definisi ini tampaknya sejalan dengan James P. Spradley yang mengatakan “Culture is the acquired knowledge, that people use to interpretation experience to generate social behavior… we speak of them as cultural knowledge, cultural behavior, and cultural artifacts” (kebudayaan adalah pengetahuan yang diperoleh dan digunakan penduduk untuk menginterpretasi pengalaman dan melahirkan tingkah laku sosial … kita katakana semua itu sebagai kebudayaan tingkah laku, dan kebudayaan kebendaan .[4]
Jadi antara masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam artian yang utuh, karena manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan, yaitu sebagai 1) penganut kebudayaan; 2) pembawa kebudayaan; 3) manipulator kebudayaan; dan 4) pencipta kebudayaan.

2. WUJUD dan UNSUR KEBUDAYAAN
Menurut Koentjaraningrat sedikitnya tiga wujud kebudayaan :
1.      Wujud ide, gagasan, nilai-nilai, norma, peraturan.
2.      Wujud kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.      Wujud benda-benda hasil karya manusia.[5]
            Sedangkan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan antara lain sebagai berikut:
            Agama sering menjadi kuat dominasinya jika ia penekanannya pada nilai tertinggi “ultimate value”, yaitu hubungannya dengan Maha Pencipta (Tuhan), dan kehidupan abadi serta kedilan tertinggi atas kebaikan dan keburukan (pahala atau dosa) atas pola pikir, sikap, dan perilaku selama di dunia fana.[6]
1)      Agama
            Dalam temuan antropologi dan sosiologi, komponen-komponen pokok yang terdapat dalam setiap agam meliputi adanya: umat beragama, sistem keyakinan, system peribadatan/ ritual, sistem peralatan ritus dan emosi keagamaan.
2)      Ilmu pengetahuan
Dalam penelitian antropologi dan sosiologi, semua masyarakat pendukung suatu kebudayaan, memiliki system kebudayaan, memiliki system pengetahuan yang utuh menanggapi keberadaan alam nyata (natural) dan nirnyata (supranatural) . kondisi ini menyambung kepada pemahaman tentang kehidupan dan kematian, perbuatan dan keadilan. Kefanaan dan keabadian.
3)      Teknologi
Antropologi dan sosiologi juga menjumpai bahwa setiap warga masyarakat pendukung suatu kebudayaan memiliki kemampuan secara ide sehingga melaksanakan kegiatan bersama melahirkan peralatan hidup yang difungsikan untuk memenuhi kebutuhan pada berbagai unsur budaya universal lainnya.
4)      Ekonomi
Antropologi serta sosiologi juga mengemukakan dalam tiap masyarakat kebudayaan adanya bentuk-bentuk ekonomi (berburu-meramu, bercocok tanam, barter, pasar/uang, dan foto, komunikasi) rentangan kekuatan ekonomi (investasi, produksi, distribusi, eceran buruh, kegiatan pasar, dan penjabaran penghasilan.
5)      Organisasi sosial
            Pada setiap masyarkat pendukungkebudayaan akan selalu terdapat variasi kelompok          warga  masyarakat                  (kemargaan               jaringan        kawin-mawin, kampung / kewilayahan, keetnisan, profesi, dan politik).
6)      Bahasa dan komunikasi
Setiap masyarakat pendukung suatu kebudayaaan memiliki simbol-simbol bunyi dan intonasi serta isyarat yang digunakan untuk menyampaikan sesuatu maksud kepada seseorang atau khalayak untuk difahami dan dilaksanakan. Ada untuk percakapan, tulisan maupun seni. Ada kata-kata untuk umum, dari hati kehati, anak-anak, teman sebaya, orang tua, dan tamu. Ada yang esensinya world view, penjelasan alam semesta dan tatakrama.
7)      Kesenian
Antropologi menemukan bahwa pada setiap masyarakat kebudayaan mempunyai ungkapan seni berupa simbol pernyataan rasa senang dan susah (suka duka) . baik untuk umum maupun untuk sendiri. Muncul pula dalam berbagai bentuk: ukiran, gambar, tulisan, ungkapan teater, pentas dan gerak/tari.
      Semua komponen ini dimiliki sebagai unsur kebudayaan bahkan menjadi faktor pembangunan dari setiap suku bangsa mulai dari tingkat sektoral, nasional hingga internasional.

3. PRANATA KEBUDAYAAN
            Pranata (lembaga kemasyarakatan) merupakan terjemahan langsung dari istilah asing “Social Institution” karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan tertentu.
            Penterjemahan istilah social institution ke dalm istilah Indonesia, para sarjana belum ada kata yang sepakat sehingga  yang menerjemahkan dengan istilah “pranata sosial” karena dianggap sebagai pengatur perikelakuan masyarakat.
            Prof. Dr. koentjaraningrat membagi pranata kebudayaan menjadi 8 macam:
1)      pranata yang bertujuan mememuhi kehidupan kekerabatan (kinship) atau domestic institutions.
Contoh : pelamaran, perkawinan, keluarga, pegasuhan anak dan lain-lain.
2)      Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup (economic institution), misalnya: pertanian, pertenakan, 
Perburuhan, industri dan sebagainya.
3)      Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiyah manusia (scientific institution).
Contoh :metodik ilmiyah, penelitian, pendidikan ilmiyah dan lain-lain.
4)      Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutional).
Contoh :TK, SD, SMP, SMA, pondok pesantren dan lain-lain.
5)      Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and recreational institutional).
Misalnya :seni rupa, seni suara, seni drama dan lain-lain.
6)      Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan tuhan atau tuhan atau alam gaib (religius institutions).
Contoh :gereja, masjid, doa, kenduri dan lain-lain.
7)      Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara (political institutions).
Contoh :pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian dan lain-lain.
8)      Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions).
Contoh : pemeliharaan  kecantikan, kesehatan, kedokteran, dan lain-lain

4. SISTEM NILAI KEBUDAYAAN
Koentjaraningrat menyatakan bahwa sistem nilai budaya terdiri dari konsep-konsep yang dalam pikiran sebagian besar masyarakat. Sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuasn manusia.
Rusmin Tumanggor menyatakan bahwa ada sekurang – kurangnya enam nilai yang amat menentukan wawasan etika dan kepribadian manusia sebagai individu maupun sebagai masyarakat, yaitu : teori ekonomi, agama, seni, kuasa, dan solidaritas
1.      Nilai teori : Ketika manusia menentukan dengan objektif identitas benda-benda atau kejadian-kejadian, maka dalam prosesnya hingga menjadi pengetahuan, manusia mengenal adanya teori yang menjadi konsep dalam proses penilaian atas alam sekitar.
2.      Nilai ekonomi: Ketika manusia bermaksud menggunakan benda-benda atau kejadian-kejadian maka ada proses penilaianekonomi atau kegunaannya, yakni dengan logika efisiensi untuk memperbesar kesenangan hidup. Kombinasi antara nilai teori dan ekonomi yang senantiasa maju disebut aspek progresif dari kebudayaan.
3.      Nilai agama: Ketika manusia menilai suatu rahasia yang menakjubkan dan kebesaran yang menggetarkan dimana di dalamnya ada konsep kekudusan dan ketakziman kepada yang maha ghaib, mak manusia mengenal nilai agama.
4.      Nilai seni: Jika yang dialami itu keindahan dimana ada konsep estetika dalam menilai benda atau kejadian-kejadian, maka manusia mengenal nilai seni. Kombinasi dari niali agama dan seniyang sama-sama menekankan intuisi, perasaan, dan fantasi disebut aspek ekspresif dari kebudayaan.
5.      Nilai kuasa: Ketika manusia merasa puas jika orang lain mengikuti pikirannya,norma normanya dan kemauan-kemauannya, maka ketika itu manusia mengenal nilai kuasa.
6.      Nilai solidaritas: Tetapi ketika itu menjelma menjadi cinta, persahabatan dan simpati sesama manusia, menghargai orang lain, dan merasakan kepuasan ketika membantu mereka maka manusia mengenal nilai solidaritas.
Enam nilai budaya itu merupakan kristalisasi dari berbagai macam nilai kehidupan, yang selanjutnya menentukan konfigurasi kepribadian dan norma etik individu maupun masyarakat.[7]
5.  PERSOALAN KEBUDAYAAN
Secara umum, persoalan lintas budaya umumnya terkait dengan perkembangan kebudayaan dari suatu wilayah atau bagian di dunia mempengaruhi atau dipengaruhi. Persoalan lintas budaya dapat diartikan pula sebagai perkembangan modernisasi yang berkembang terus menjadi globalisasi. Globalisasi adalah sistem atau tatanan yang menyebabkan suatu negara tidak mungkin mengisolasi diri akibat kemajuan teknologi dan komunikasi. Pengaruh globalisasi tersebut dapat dikelompokkan pada dua macam, yaitu: pengaruh positif dan negatif.
Pengaruh positif, bisa berwujud pengembangan ilmu pengetahuan, berkembangnya teknologi yang lebih baik, perkembangan sistem pemerintahan, perekonomian, politik mengarah pada pelaksanaan yang lebih sistematis dan logis-rasional. Dampak negatif dari globalisasi adalah bergesernya norma dan nilai moral, sehingga ukuran norma dan nilai menjadi l;ebih lunak. Dari sisi ke-indonesia-an, persoalan lintas budaya ini adalah: (1) Kesenjangan kebudayaan atau cultural lag, (2) Terjadinya guncangan budaya atau cultural shock.
1.      Kesenjangan kebudayaan adalah pertumbuhan atau perubahan unsur kebudayaan tidak sama secepatnya. Ogburn berpendapat, bahwa perubahan kebudayaan materil cenderung lebuh cepat dibandingkan kebudayaan inmateril. Ketidak seimbangan perubahan kebudayaan tersebut di sebut kesenjangan kebudayaan. Keseimbangan dalam kehidupan masyarakat (social lequlibirium ) tidak selalu bararti menginginkan perubahan atau berhenti pada suatu titik. Tetapi maksudnya, perubahan yang terjadi dalam suatu unsure tidak mengganggu unsur yang lain atau unsur  yang lain di harapkan menyesuaikan diri sehingga terjadi keseimbangan
2.      Guncangan kebudayaan adalah ketidaksesuaian unsur-unsur yang saling berbeda sehingga menghasilkan pola kehidupan sosial  yang tidak serasi fungsinya bagi masyarakat. Ada empat tahap yang membentuk siklus cultural shock, yaitu:
a.       tahap inkubasi;kadang-kadang disebut bulan madu,sebagai pengalaman baru yang menarik.
b.      Tahap krisis; di tandai dengan suatu perasaan dendam, pada saat inilah terjadi soal cultural shock.
c.       Tahap kesembuhan; korban mampu melampaui tahap kedua, hidup dengan damai .
d.      Tahap penyesuaian diri; sekarang orang tersebut sudah membanggakan suatu yang dilihat dan dirasakannya dalam kondisi yang baru; rasa cemas dalam dirinya sudah berlalu.
Penyesuaian diri antar budaya dipengaruhi oleh  beberapa faktor,   di internal dan eksteral. Faktor internal menurut Brislin (1981) ialah watak (trait) dan kecakapan (skill). Faktor eksternal berpengaruh terhadap penyesuaian diri antara budaya adalah:
a.       Besar kecilnya perbedaan antar kebudayaan tempat asalya dengan kebudayaan lingkungan yang dimasukinya.
b.      Pekerjaan yang dilakukannya, yaitu apakah pekerjaan yang dilakukannya itu dapat ditoleransi dengan latar belakang pendidikannya atau pekerjaan sebelumnya.
c.       Suasana lingkungan tempat ia bekerja. Suasana lingkungan yang terbuka akan mempermudah seseorang menyesuaikan diri bila dibandingkan dengan suasana lingkungan yang tertutup.
Dengan demikian penting kemudian mencermati lingkungan kita dalam beraktifitas dan bertindak. Lingkungan yang dari luar dan nilai positif dapat di adaptasi dan di praktikkan menjadi kebiasaan keseharian . demikian sebaliknya, lingkungan yang negatif dapat mengubah atau bahkan merusak kebiasaan yang telah berjalan baik selama ini.

6 . PENGERTIAN INTEGRASI SOSIAL
            Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
  • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
  • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik mau yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
  • Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
  • Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.

7. Bentuk Integrasi Sosial
Ø  Asimilasi:  yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Faktor penghambat asimilasi adalah sebagai berikut:
  1. Kurangnya pengetahuan terhadap unsur kebudayaan yang dihadapi bersumber dari pendatang ataupun penduduk asli.
  2. Sifat takut terhadap kebudayaan yang dihadapi.
  3. Perasaan ego dan superloritas yang ada pada individu-individu dari suatu kebudayaan terhadap kelompok lain.
Faktor yang memudahkan terkadinya asimilasi budaya:
  1. Faktor toleransi, kelakuan saling menerima dan memberi dalam struktur himpunan masyarakat.
  2. Faktor kemanfaatan timbal balik, memberi manfaat pada dua belah pihak.
  3. Faktor simpati,pemahaman saling merhagai dan memperlakukan pihak lain secara baik.
  4. Faktor perkawinan.
Ø  Akulturasi: yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Menurut koentjaraningrat kajian akulturasi meliputi lima hal pokok:
1.      Masalah mengenai metode untuk mengobservas, mencatat dan melukiskan suatu proses akulturasi dalam suatu masyarakat.
2.      Masalah mengenai unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dan yang sukar diterima oleh masyarakat.
3.      Masalah unsur kebudayaan mana saja yang mudah diganti dan diubah dan unsur kebudayaan mana saja yang tidak mudah diganti dan diubah oleh unsur-unsur kebudayaan asing.
4.      Masalah mengenai individu-individu apa yang mudah dan cepat menerima, dan individu-individu apa yang sukar dan lambat menerima unsur-unsur kebudayaan asing.
5.      Masalah mengenai ketegangan-ketegangan dan krisis sosial yang timbul akibat adanya akulturasi.
Secara umum ada tiga masalah besar untuk mencapai Integrasi sosial, yaitu: (a) pembauran bangsa, (b) kerukunan antar umat beragana dan aliran kepercayaan, (c) perubahan nilai-nilai.
KESIMPULAN
            Dari berbagai keterangan di atas dapat di simpulkan hal-hal sebagi berikut:
  1. Kebudayaan memiliki banyak berbagai unsur, komponen, nilai, ciri-ciri dan persoalan yang perlu di telaah dan disikapi dengan serius guna tidak jatuh pada penafsiran kebudayaan yang keliru. Karena tujuan akhir dari pengembangan kebudayaan sejatinya ialah untuk kemajuan peradaban manusia yang lebih baik. Sebagai bangsa yang bermartabat, kebudayaan Indonesia haruslah ditempatkan sebagai konsepsi dan strategi dalam pembangunan nasional. Dengan ini proses integrasi dan politik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap kukuh terpelihara. Demikian juga tujuan kesejahteraan sosial bagi setiap warga negara RI dapat tercapai. 
  2. Telah kita ketahui bahwa masyarakat dan kebudayaan merupakan suatu kestuan yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan. Hanya saja, antara masyarakat satu dengan masyarakat lainnya memiliki kebudayaan yang berbeda-beda.
  3. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/ konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.dan tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya
  4. Integrasi sosial bermakna terwujudnya solidaritas sosial, rasa kebersamaan antar hubungan masyarakat secara harmonis dalam kerjasama kelompok yang mempunyai sifat, sikap dan watak yang berbeda.







DAFTAR PUSTAKA

Koenjaraningrat.1974. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia.
Tumanggor, Rusmin. Ridho, Kholis. dan Nurochim. 2010. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Kunjara, Ester. 2006. Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Ahmadi, abu. 1997. Ilmu sosial dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Svalastoga, Kaare. 1989. Diferensiasi sosial. Jakarta: Bina Aksara.
Soekanto, Soerjono. 2006, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Noor, Arifin. 1999. Ilmu Sosial Dasar, Bandung: Pustaka Setia
Kojingtechnolog   .wordpress.  com/  pengertian-kebudayaan niienhinu.student.umm.ac.id/ Integrasi Sosial Budaya.


[1] Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, (1987) hlm.50
[2] Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi. Setangkai Bunga Sosiolog, (Jakarta: Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964), hlm 115.
[3].Ibid, hlm 113
[4] Lihat juga di malinowski, bronislaw, Magic, Science and Religion and Other Essay. Garden Ciry New York Doubleday & Company Inc, 1948 hlm 91;dan Tumanggor ,Rusmin, sistem kepercayaan dan pengobatan tradisional (disertasi) Jakarta;universitas indonesia, 1999, hlm 3;White, Leslie A katakan “…we shall distinguish three sub-sistem of culture, namely, technological, sociological, and ideological system. …These three categiriescomprise the system of culture as a whole”(dalam the science of culture: A Study Of Man and Civilization). New York: Doubleday Canada Ltd.1949 hlm. 364

[5] Koentjaraningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan, hlm 5. 1974
[6] Prof. Dr,Rusmin Tumanggor, M.A, ilmu sosial dan budaya dasar, , 2010 hlm 22
[7]Ibid hlm 123-125.




SEMOGA BISA BERMANFAAT,.,.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar