Selasa, 11 Desember 2012

haditst tentang persaudaraan


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
$yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) (#qßsÎ=ô¹r'sù tû÷üt/ ö/ä3÷ƒuqyzr& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ÷/ä3ª=yès9 tbqçHxqöè? ÇÊÉÈ  
“orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.
Dalam syari’at Islam banyak ajaran yang mengandung muatan untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan solidaritas sesama umat Islam. Betapa penting silaturahmi dalam kehidupan umat islam terutama dalam pendidikan. Hal ini karena menyambung silaturahmi berpengaruh terhadap pendidikan karena bekal hidup di dunia dan akhirat, orang yang selalu menyambung silaturhami akan dipanjangkan usianya dalam arti akan dikenang selalu. Orang yang selalu bersilaturahmi tentunya akan memiliki banyak teman dan relasi, sedangkan relasi merupakan salah satu faktor yang akan menunjang kesuksesan seseorang dalam berusaha. Selain dengan banyaknya teman akan memperbanyak saudara dan berarti pula ialah meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Hal ini karena telah melaksanakan perintah-Nya, yakni menghubungkan silaturahmi. Bagi mereka yang bertakwa Allah akan memberikan kemudahan dalam  setiap urusannya.
Hubungan persaudaraan sesama muslim mempunyai kewajiban untuk saling membantu, saling menghormati, menjenguk ketika sakit, mengantarkan sampai ke kuburan ketika meninggal dunia, saling mendoakan, larangan saling mencela, larangan saling menghasud dan lain sebagainya. Semangat persaudaraan di antara sesama Muslim hendaknya didasari karena Allah semata, karena ia akan menjadi barometer yang baik untuk mengukur baik-buruknya suatu hubungan.



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Hadits Persaudaraan Dalam Islam
حديث عبد الله بن عمر رضى الله عنهما, ان رسول الله عليه وسلم قال: المسلم اخو المسلم لا يظلمه ولا يسلمه. ومن كان فى حاجة اخيه, كان الله فى حاجته. ومن فرج عن مسلم كربة من كربات يوم القيامة. ومن ستر مسلما ستره الله يوم القيامة. (متفق عليه)
Artinya :
Hadits Abdullah bin Umar r.a, bahwasanya Rosulullah SAW bersabda: orang muslim saudaranya muslim, tiada mendholiminya dan tidak membiarkannya di dholimi, dan barang siapa menunaikan hajat saudaranya, Allah akan menunaikan hajatnya, dan barang siapa melapangkan kesulitan orang muslim maka melapangkan Allah akan ia dari kesulitan-kesulitan di hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib saudaranya (muslim) Allah akan menutupi aibnya dihari kiamat.( Bukhari- Muslim)
Mufradat:
Seorang muslim saudara terhadap sesama = اْلمُسْلِمُ أَخُوالْمُسْلِمِ
muslim
tidak menganiyayanya = لَا يَظْلِمُهُ
dan tidak akan dibiarkan dianiaya orang lain = وَلاَ يُسْلِمُهُ
hajatnya = حَاجَتِهِ
Dan siapa yang melapangkan kesusahan = وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً
seorang muslim
maka Allah akan menutupinya di hari qiyamat = سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Penjelasan :
a)      Tidak dibolehkan Penganiayaan : baik badan, hati, maupun perasaannya.
b)      Larangan membuka aib dimuka umum.
c)      Tidak dibolehkan Merendahkan, meremehkan, serta menyepelekan baik dengan tingkah laku, perbuatan dan perkataan
Hadits di atas sangat jelas berbicara mengenai seorang muslim yang dalam keadaan bagaimana pun saudaranya itu, haruslah dibantu. Baik dia berada dalam keadaan yang tertindas, juga ketika dia tengah menindas. Inilah keistimewaan ajaran Islam. Sangatlah biasa jika seseorang membela orang yang dizalimi, karena seluruh dunia pun akan menyetujui dan berpikir sama tentang hal tersebut. Akan tetapi bagaimana jika menolong orang yang jelas-jelas menzalimi. Tentulah ini menjadi sangat spesial dan luar biasa, karena tidak semua berpikiran dan bertindak seperti ini
B.     Pengertian Ukhuwah
              Ukhuwah yang biasa diartikan sebagai “persaudaraan”, terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti “memperhatikan”. Makna asal ini memberi kesan bahwa persaudaraan mengharuskan adanya perhatian semua pihak yang merasa bersaudara.
              Masyarakat Muslim mengenal istilah Ukhuwah Islamiyah. Istilah ini perlu didudukan maknanya, agar bahasan kita tentang ukhuwah tidak mengalami kerancauan. Untuk itu, terlebih dahulu perlu dilakukan tinjauan kebahasaan untuk menetapkan kedudukan kata Islamiyah dalam istilah diatas. Selama ini ada kesan bahwa istilah teresebut bermakna “persaudaraan yang dijalin oleh sesama muslim”, atau dengan kata lain , kata “islamiyah” dujadikan sebagai pelaku ukhuwah itu. Pemahaman ini kurang tepat. Kata Islamiyah yang dirangkaikan dengan kata ukhuwah lebih tepat dipahami sebagai adjektiva, sehingga ukhuwah islamiyah berarti “persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh Islam”. Paling tidak ada dua alasan untuk mendukung pendapat ini. Pertama, Al-Qur’an dan Hadits memperkenalkan bermacam-macam persaudaraan. Kedua, karena alasan kebahasaan. Di dalam bahasa arab, kata sifat selalu harus disesuaikan dengan kata yang disifatinya. Jika yang disifati berbentuk indefinitif maupun feminin, maka kata sifatnya pun harus demikian. Ini terlihat secara jelas pada saat kita berkata        “ukhuwah         Islamiyah dan Al-Ukhuwah Al-Islamiyah”. 

Kata ukhuwah berakar dari kata kerja akha, misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan”, (Fulan menjadikan Shalih sebagai saudara). Makna ukhuwah menurut Imam Hasan Al Banna: Ukhuwah Islamiyah adalah keterikatan hati dan jiwa satu sama lain dengan ikatan aqidah.
C.     Biografi Perawi
1.     Bukhari
Nama sebenarnya adalah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim dijuluki Al-Mughirah bin Bardizbah. Namun ia dikenal dengan sebutan Imam Bukhari. Ia lahir di Bukhara pada tahun   194.H 
Semua ulama, baik dari gurunya maupun dari sahabatnya memuji dan mengakui ketinggian ilmunya. Ia seorang Imam yang tidak tercela hapalan haditsnya dan kecermatannya. Bukhari mulai menghapal hadits ketika umurnya belum mencapai 10 tahun. Ia mencatat lebih dari seribu guru, hapal 100.000 hadits shahih dan 200.000 hadits tidak            shahih.
Karyanya yang amat masyhur di dunia Islam adalah "Al-Jami’us Shahih Al-Musnad min Haditsi Rasulillah wa Sunanihi wa Ayyamihi" yang kemudian terkenal dengan nama kitab "Shahih Al-Bukhari". Kata “Bukhari” sendiri maknanya adalah orang dari negeri Bukhara. Jadi kalau dikatakan "Imam Bukhari", maknanya ialah seorang tokoh dari negeri Bukhara.
Bukhari lahir pada hari Jum’at, 13 Syawal 194 H di tengah-tengah keluarga yang mencintai ilmu sunnah Nabi Muhammad SAW. Ayahnya, Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah, adalah seorang ulama ahli hadits yang meriwayatkan hadits-hadits Nabi dari Imam Malik bin Anas, Hammad bin Zaid, dan sempat pula berpegang tangan dengan Abdullah bin Mubarak. Riwayat-riwayat Ismail bin Ibrahim tentang hadits Nabi tersebar di kalangan orang-orang Irak.
2.     Imam Muslim
Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Imam Muslim dilahirkan di Naisabur tahun 202 H atau 817 M. Naisabur, saat ini termasuk wilayah Rusia. Dalam sejarah Islam, Naisabur dikenal dengan sebutan Maa Wara’a an Nahr, daerah-daerah yang terletak di belakang Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah.
Imam Muslim adalah ahli hadits yang sangat mahsyur disamping imam Bukhari. Hadits-hadits yang diriwayatkannya mempuyai derajat yang tinggi sehingga digolongkan dalam hadits shahih. Ia mempelajari hadits sejak kecil dan bepergian untuk mencarinya ke berbagai kota besar. Banyak sekali ulama yang memujinya.
Setelah mengarungi kehidupan yang penuh berkah, Muslim wafat pada hari Ahad sore, dan di makamkan di kampung Nasr Abad daerah Naisabur pada hari Senin, 25 Rajab 261 H. dalam usia 55 tahun. Selama hidupnya, Muslim menulis beberapa kitab yang sangat bermanfaat
D.    Macam-Macam Ukhuwah Islamiyah
Di atas telah dikemukakan arti ukhuwah Islamiyah, yakni ukhuwah yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam. Menurut M Quraisy Shihab, berdasarkan ayat-ayat yang ada dalam A-Qur’an, setidaknya ada empat macam bentuk persaudaraan:[1]
1)      Ukhuwah ‘ubudiyyah atau saudara kesemakhlukan dan ketundukan kepada Allah.kita harus merasa bersaudara karena kita semua adalah makhluk ciptaan Allah SWT.Meskipun dengan orang yang berbedaagama,suku,budayadan yang lainnya.Tapi kita tetap merasa bersaudara karena kita adalah sama-sama makhluk ciptaan Allah SWT.
2)      Ukhuwah Insaniyyah (basyariyyah) dalam arti seluruh umat manusia adalah bersaudara karena berasal dari seorang ayah dan ibu.
3)      Ukhuwah Wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan.Kita adalah satu bangsa dan sama-sama berada di negara yang sama. Sehingga kita harus menjaga keutuhannya agar bangsa kita ini, menjadi bangsa Indonesia yang tetap bersatu. Meskipun di indonesia terdapat berbagai macam suku dan agama, tapi sikap toleransi antar ummat manusia tetapa ktta bangun.
4)      Ukhuwah fi ad-din al-Islam, persaudaraan muslim. Rasulullah SAW bersabda :
أنتم أصحابى اخواننا الذين يأتون بعدى
Artinya :
“Kalian adalah saudara-saudaraku, saudara-saudara kita adalah yang datang sesudah (wafat)ku.”
Persaudaraan dalam Islam mengandung arti cukup luas tetapi persaudaraan antar sesama muslim adalah pertama dan sangat utama. Sebagiamana disebutkan dalam ayat :
انما المؤمنون اخوة (الحجرات : )
Yang Artinya :
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (Q.S. Al-Hujurat : 10)
            Dengan melihat penjelasan tersebut diatas, tentu dipahami bahwa persaudaraan antar sesama atau ukhuwah patutlah kita jaga. Silaturrahmi sangat penting untuk dijaga, karena ini sebagai bekal hidup di dunia maupun di akhirat. Seseorang yang menyambun silaturrahmi akan dipanjangkan usianya dalam arti akan dikenang sepanjang masa. Orang-orang yang senantiasa memelihara persaudaraan, tentunya akan memiliki banyak relasi. Sedangkan, relasi adalah merupakan salah satu faktor yang akan menunjang kesuksesan seseorang dalam berusaha. Selain dengan banyaknya teman akan memperbanyak saudara dan berarti pula meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
            Bagi mereka yang selalu menyambung silaturrahmi akan dipanjangkan usianya. Adalah sangat logis memerlukan pemahaman dan persepsi yang berbeda. Benar bahwa umur manusia telah dibatasi oleh Allah, dana tidak ada seorang pun yang mampu mengubah kehendak Allah. Akan tetapi dengan banyaknya silaturrahmi, maka perbuatan baik kepada sesama yang akan mendatangkan pahala, tentunya akan terus terjalin.
            Dengan upaya membangun persaudaraan atau silaturrahmi, maka akan menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama serta menumbuhkan gairah hidup tersendiri. Sehingga, apabila terjadi problem-problem tertentu, dengan banyaknya pikiran dan tenaga yang disatukan, tentu segala problematika dengan mudah akan terselesaikan.
Celupan persaudaraan mencakup dalam dua aspek: Pertama, sikap atau perilaku yang positif; Kedua, perasaan atau mental yang positif.

1.    Sikap atau perilaku
Beberapa hal yang harus terlihat sebagai hasil celupan ukhuwah dan keimanan di dalam sikap adalah:
1)      Sikap bersaudara atau menganggap sebagai saudara (Ikhowi).
2)    Bersikap lembut (‘Athifah)
3)    Mencintai karena Allah (Mahabbah)
4)    Menghormati (Ihtirom)
5)    Menaruh kepercayaan (Tsiqoh)
2.    Perasaan atau mental
Beberapa hal yang harus terlihat sebagai hasil celupan ukhuwah dan keimanan dalam perasaan (hati) adalah:
1)    Rasa atau keinginan untuk saling menolong (Ta’awun)
2)    Mendahulukan kepentingan saudaranya (I’tsar)
3)    Menunjukkan rasa kasih sayang (Rohmah)
4)    Saling melengkapi kekurangan saudaranya; sinergis (Takaaful)
5)    Rasa saling memaafkan (Ta’afu)
Semua sikap positif di atas merupakan hal yang lazim dalam keimanan. Artinya persaudaraan (ukhuwah) sebenarnya merupakan konsekuensi sebuah keimanan. Tidak ada persaudaraan (sejati) tanpa keimanan, dan tidak ada keimanan tanpa adanya persaudaraan. Jika kita mendapati suatu persaudaraan yang tidak dilandasi keimanan, maka kita akan mendapati bahwa persaudaraan itu tidak akan membawa kemaslahatan dan manfaat yang saling timbal balik. Sekiranya semua hal di atas (sikap dan perasaan) telah dilaksanakan, maka umat yang beriman akan sangat mudah dipersatukan. Karena pemersatu yang terbaik harus sampai dapat menyatukan hatinya. Tidak ada persatuan hati yang sejati kecuali dilandasi di atas kesamaan iman dan aqidah
Persatuan yang dimaksud di sini adalah terjadinya keterikatan dan keterkaitan hati yang timbal balik diantara saudara. Ikatan hati seperti itu tidak mungkin terjadi bila yang mendasarinya adalah kekuatan materi atau kepentingan lainnya. Ikatan hati hanya akan terwujud dengan kekuatan aqidah dan persaudaraan yang sejati (QS 8:63). Ikatan yang kuat yang berdiri di atas benarnya aqidah inilah yang akan kekal selamanya sampai ke akhirat (QS az-Zukhruf: 67).
Persaudaraan (ukhuwah) yang telah dijelaskan di atas itulah yang hakiki. Persaudaraan, persahabatan dan percintaan yang didasarkan di atas kesamaan dan kepahaman aqidah keislaman (QS 49:10-13).
Menurut Rachmat Safe’I dalam bukunya Al-hadis Aqidah, Akhlaq, Sosial dan Hukum, Salah satu landasan utama yang mampu menjadikan umat bersatu atau bersaudara ialah persamaan kepercayaan atau aqidah. Ini telah dibuktikan oleh bangsa arab yang sebelum Islam selalu berperang dan bercerai berai, tetapi setelah mereka menganut agama Islam dan memiliki pandangan yang sama (way of life) baik lahir maupun batin, mereka dapat bersatu.[2]
Akan tetapi, persamaan akidah yang dimaksud disini adalah dalam arti sebenarnya, lahir batin bukan hanya label atau pengakuan saja. Jika tidak demikian, persamaan akidah tidak mungkin mampu mempersatukan dan mengembalikan kejayaan kembali umat Islam seperti pada masa pendahulu Islam.

E.     CARA MENJAGA PERSAUDARAAN
Setelah kita mengetahui urgensi dari sebuah persaudaraan di dalam Islam, mulai saat ini marilah kita mulai untuk senantiasa menyambung, mempererat, dan menjaga ikatan silaturahmi kita di jalan Islam. Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk dalam rangka menyambung, mempererat dan menjaga tali persaudaraan Islam, di antaranya adalah:
Ø  Ungkapan rasa cinta: Mengungkapkan rasa cinta yang selama ini dikenal di kalangan muda-mudi hanyalah sebatas menyatakan rasa cintanya kepada kekasihnya saja. Namun, Islam yang mengandung ajaran tertinggi memiliki cakupan yang lebih luas dari sekedar itu. Mengungkapkan rasa cinta ternyata juga sangat dibutuhkan dalam rangka mempererat persaudaraan dengan sesama umat Islam. Hal ini sebagaimana telah dianjurkan oleh Rasulullah saw dalam sabda-sabda beliau: Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seseorang mencintai saudaranya, hendaklah dia mengatakan cinta kepadanya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Ø  Tunjukkan Wajah Bahagia: Berjumpa dengan seseorang yang memiliki wajah berseri-seri tentunya akan menorehkan kenangan tersendiri. Wajah yang dengan senyum, penuh semangat dan tidak menunjukkan rona sendu akan menimbulkan kerinduan bagi saudaranya. Bisa saja dengan wajah berseri yang telah kita tunjukkan itu akan memberikan semangat positif bagi saudara yang kita jumpai. Dengan demikian, akan timbullah kerinduan untuk selalu ingin bertemu dan melihat wajah berseri itu.
Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kamu meremehkan kebaikan apapun, walaupun sekadar bertemu saudaramu dengan wajah ceria.” (HR. Muslim)
Ø  Berjabat Tangan: Berjabat tangan adalah salah satu bentuk sentuhan fisik yang dapat menyentuh hati kedua pihak yang melakukannnya jika dilakukan dengan niat tulus dan penuh semangat karena Allah swt. Genggamlah tangan saudaramu dengan erat dan hangat, hingga semangat dalam jabat tangan itu dapat meresap dalam sanubari.
Ø  Saling Berkunjung: Selain dapat mempererat tali persaudaraan di dalam Islam, saling kunjung-mengunjungi adalah salah satu cara yang akan membawa kita untuk memperoleh cinta dari Allah swt.
Ø  Memberikan Ucapan Selamat: Tak dapat dipungkiri lagi bahwa perhatian adalah salah satu bentuk tindakan yang sangat efektif untuk mempererat sebuah hubungan. Dan salah satu cara untuk menunjukkan perhatian kepada saudara kita adalah dengan mengucapkan selamat kepadanya manakala ia mendapatkan sebuah kesuksesan. Persaudaraan di dalam Islam dapat saja menjadi kendur hanya karena sifat saling acuh dan tidak peduli satu sama lain.
Ø  Saling Memberi Hadiah: Hadits marfu’ dari Anas bahwa, “Hendaklah kamu saling memberi hadiah, karena hadiah itu dapat mewariskan rasa cinta dan menghilangkan kekotoran hati.” (HR. Thabrani)
Saling Membantu: Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang melepaskan kesusahan seorang mukmin di dunia niscaya Allah akan melepaskan kesusahannya di akhirat. Siapa yang memudahkan orang yang kesusahan, niscaya Allah akan memudahkan (urusannya) di dunia dan di akhirat. Siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya jika hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim)
F.      Pengertian Silahturahmi Dalam Pandangan Ulama’
Silahturahmi adalah menyambung kekerabatan dalm rangka mempererat persaudaraan antara seseorang dengan orang lain yang masih ada hubungan kekerabatan dan menyambung kekerabatan antara sesama umat islam.
Menurut para ‘ulama melaksanakan silahturahmi itu wajib hukumnya dan memutuskan silahturahmi adalah haram atau dosa hukumnya. Dalam hadits Rosullulah SAW bersabda: “ Sebarkanlah islam, sambungkanlah silahturahmi, berilah mkanan, serta sholatlah di malam hari sewaktu orang – orang sedang tidur. Niscaya engkau akan masuk surga dengan selamat”. ( H.R. At-Tirmidzi )
G.    Menjaga Silahturahmi
Mengenal garis keturunan adalah cara mengenal orang yang berhubunghan dengan dzawil arham, baik yang dekat maupun jauh, agar dapat menjalin kasih saying dan beramah tamah dengan mereka. Sesungguhnya membina silahturahmi dengan semua kerabat dan bersedekah untuk mereka ( yang membutuhkan ) merupakan hal – hal yang dianjurkan dalam islam. Dengan silahturahmi, kita akan banyak berbuat kebaikan dengan sesama manusia yang berarti pula akan semakin banyak mendapatkan pahala. Silahturahmi akan menciptakan rasa kasih saying antar sesama muslim dan menciptakan semangat hidup tersendiri. Karena kita banyak saudara yang bahu – membahu dalam menyelesaikan permasalahan – permasalahan dalam kehidupan.
H.    Ancaman Bagi Orang yang ( memutuskan Silahturahmi )
Memutuskan Silahturahmi merupakan perbuatan yang dibenci Allah SWT. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa orang yang menyambung silahturahmi Allah akan meridhoinya dan orang – orang yang memutus silahturahmi, maka Allah akan melaknatnya. Karena dengan silahturahmi akan melahirkan kehidupan yang saling menghormati, dan saling tenggang rasa.
Disetiap manusia mempunyai ego dan gengsi, sehingga hal itu sering mengalahkan akal sehat. Namun untuk mempertahankan gengsi bila hanya menyebabkan pelanggaran aturan agama dalam berhubungan sesama muslim. Sedangkan kita mengetahui betapa pentingnya persaudaraan dan persatuan umat islam. Adapun ancaman bagi orang yang memutuskan silahturahmi adalah tidak akan mendapatkan kebahagian kelak di akhirat.Karena mereka tidak berhak masuk surga. Hal ini sesuai dengan hadits Rasul SAW: bahwa “Tidak akan masuk surga orang yang memutus ( hubungan famili ) . Abu Sufyan berkata: Yakni pemutus hubungan famili ( silaturahmi ). ( H.R. Bukhari Muslim )



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
·        Merujuk pada hadits di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa sesungguhnya membantu saudara kita yang tengah mengalami kesulitan atau musibah, pada dasarnya adalah untuk membantu diri kita sendiri kelak. Karena barang siapa memudahkan orang lain yang sedang mengalami kesusahan, makan Allah swt akan memudahkan kesulitannya di akhirat kelak. Barang siapa menutup aib saudaranya, maka Allah swt lah yang kelak akan menutup aibnya di dunia dan di akhirat.
·        Silahturahmi adalah menyambung kekerabatan dalam rangka mempererat persaudaraan sesama muslim.
·        Menjaga silahturahmi sangat dianjurkan dalam ajaran islam. Dan Allah sangat menyukainya.
·        Allah tidak menyukai orang – orang yang memutuskan silaturahmi dan Allah tidak akan memasukannya ke dalam surga





DAFTAR PUSTAKA
Shihab, Quraisyi.  Wawasan Al-Qur’an Tafsir Maudhu I atas berbagai Persoalan Umat, 1996.
Safe’I, Rachmat.  Al-Hadis Aqidah, Akhlaq, Sosial dan Hukum, 2003. Bandung: CV Pustaka Setia
Arief. 2004. Hadits Nabi SAW. Tulungagung: CV Pustaka Setia
http://47h1.wordpress.com/2011/10/26/hadits-tentang-persaudaraan/diakses pada 8 Desember 2012 Pukul 19.00 Wib
http://biografi.rumus.web.id/biografi-imam-muslim/diakses pada 8 Desember 2012 Pukul 19.00 Wib






[1] Quraisyi Shihab, Wawasan Al-Qur’an Tafsir Maudhu I atas berbagai Persoalan Umat, 1996, hal. 489.
[2] Rachmat Safe’I, Al-Hadis Aqidah, Akhlaq, Sosial dan Hukum, 2003, hal. 203

Tidak ada komentar:

Posting Komentar