BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap usaha, kegiatan
dan tindakan yang disengaja untuk mencapai tujuan harus mempunyai dasar sebagai
tempat berpijak yang baik dan kuat. Begitu juga dengan pendidikan Islam sebagai
usaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian utama harus mempunyai dasar
yang baik.
Dalam aktivitas
pendidikan baik dalam penyusunan konsep teoritis maupun dalam pelaksanaan
operasionalnya harus memiliki dasar kokoh. Hal ini dimaksudkan agar yang
terlingkupi dalam pendidikan mempunyai keteguhan dan keyakinan yang tegas
sehingga praktek pendidikan tidak kehilangan arah dan mudah di samping oleh
pengaruh dari luar pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
dari sumber pendidikan islam?
2.
Apa saja sumber
pendidikan islam?
3.
Apa pengertian
dasar pendidikan islam?
4.
Apa saja dasar
pendidikan islam?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengatahui pengertian sumber pendidikan islam.
2.
Untuk
mengetahui sumber ilmu pendidikan islam.
3.
Untuk
mengetahui pengertian dasar pendidikan islam.
4.
Untuk
mengetahui dasar ilmu pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sumber
Ilmu Pendidikan Islam
Sumber
pendidikan islam yang dimaksudkan di sini adalah semua acuan atau rujukan yang darinya
memancar ilmu pengetahuan. Sumber ini tentunya telah diyakini kebenaran dan
kekuatannya dalam mengantar aktifitas pendidikan, dan telah teruji dari waktu
ke waktu.
Sumber
pendidikan islam merupakan hal yang sangat di perhatikan dalam penataan individual
dan sosial sehingga dapat mengaplikasikan islam secara sempurna. Didalam
pendidikan islam terdapat beberapa sumber pendidikan, para ahli sependapat
bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sumber pendidikan Islam sebagaimana mereka
juga sependapat bahwa Al-Qur’an adalah sumber utama yang pertama dan As-Sunnah
sumber utama kedua.
B.
Sumber Ilmu
Pendidikan Islam
1.
Al-Qur’an
Al-Qur’an
merupakan sumber pertama dan yang paling utama pendidikan islam. Al-Qur’an
memiliki konsep pendidikan yang utuh, hanya saja tidak mudah untuk
diungkap secara keseluruhannya karena luas dan mendalamnya pembahasan itu di
dalam al-Qur’an disamping juga keterbatasan kemampuan manusia untuk memahami
keseluruhannya dengan sempurna. Dan pendidikan al-qur’an juga memiliki pengaruh
yang dahsyat apabila dipahami dengan tepat dan diikuti dan diterapkan secara
utuh dan benar. Karenanya menjadikan al-Qur’an sebagi sumber bagi pendidikan
Islam adalah keharusan bagi umat islam.[1]
Seacara
etimologis, Al-Qur’an dari kata “qara-a, yaqra-u, qira’atan atau qur-anan” yang
berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (adh-dhammu) huruf-huruf serta
kata-kata dari stu bagian ke bagian lain secara taratur. Dikatakan Al-Qur’an
karena ia berisi inti sari dari kitabulllah dan intisari dari ilmu pengetahuan..
Al-Qur’an
itu sendiri memiliki banyak nama. Menurut abdul Ma’ali Syaizalah, ada 55 nama
bagi Al-Qur’an, dan menurut Abu Hasan Al-Haraly ada 99 nama Al-Qur’an. Akan
tetapi, menurut Subni Ash-Shalih penyabutan nama-nama Al-Qur’an yang sekalian
banyak itu dianggap berlebih-lebihan, sehingga bercampur aduk antara nama
Al-Qur’an dengan sifat-sifatnya. Diantara nama-nama Al-Qur’an itu sendiri; Al-Furqan;
Al-Kitab; Adz-Dzikr; At-Tanzil. Adapun sifat-sifatnya adalah: An-Nur;
hudan; syifa’ rahmah; mau’idhah; mubarak; mubin; ‘aziz; majid; basyiran wa
nadziran. (Muhaimin dkk., 1994: 88)
Dari
pengertian Al-Qur’an dan nama-nama lainnya tergambarkan dengan jelas bahwa AL-Qur’an
merupakan petunjuk dari semua aspek kehidupan, tidak terkecuali sebagai sumber
ilmu pendidikan islam. Terbukti secara real bahwa ayat pertama yang diturunkan
oleh Allah kepada nabi Muhammad di gua Hira adalah surat Al-Alaq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَخَلَقَ الإنْسَانَ
مِنْ عَلَقٍاقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُالَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِعَلَّمَ
الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَم()
Artinya:”bacalah
dengan(menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia
dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang maha Mulia, yang
mengajar(manusia) dengan pena, Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak
diketahuinya.
Ayat diatas adalah perintah Allah agar semua umat Islam belajar
membaca mengkaji meneliti dan mengalisis semua ciptaan Allah. Mempelajari
sumber-sumber ilmu pengetahuan dengan berbasis dengan kehendak Allah. Kalimat
bissmirobbika, artinya dengan paradigma Islam. Oleh karena itu sumber
pendidikan islam adalah Al-Qur’an
karena Al-Qur’an yang menyuguhkan semua ide dasar ilmu pengetahuan.
2.
As-Sunnah
Al-Qur’an sebagai dasar hukum pertama ditetepkan langsung oleh
Allah dalam surat Al-Ma’idah ayat 49-50 dan ayat-ayat lainnya. Demikian pula
dengan As-Sunnah sebagai sumber hukum kedua. (Beni Ahmad Saebani, 2007:79).
Istilah-istilah
yang sering digunakan dalam pembahasan As-Sunnah adalah Al-Hadis, Khabar, dan Atsar. As-Sunnah
berarti lawan dari bid’ah. Barang siapa mengerjakan amalan agama tanpa didasari
oleh tradisi atau tata cara agama maka ia mengada-ada.
As-sunnah didefenisikan sebagai sesuatu yang
didapatkan dari Nabi Muhammad s.a.w. yang terdiri dari ucapan,
perbuatan,persetujuan, sifat fisik atau budi, atau biografi, baik pada masa
sebelum kenabian ataupun sesudahnya. Didalam dunia pendidikan, As-Sunnah memiliki
dua manfaat pokok. Manfaat pertama, As-sunnah mampu menjelaskan konsep dan
kesempurnaan pendidikan islam sesuai dengan konsep Al-Qur’an, serta lebih
merinci penjelasan Al-Qur’an. Kedua, As-Sunnah dapat menjadi contoh yang tepat
dalam penentuan metode pendidikan.[2]
Telah kita
ketahui bahwa diutusnya Nabi Muhammad saw salah satunya untuk memeperbaiki
moral atau akhlak manusia, sebagaimana sabdanya :
اِنَّمَا بُعثْتُ لأَُ
تْمّمَ مَكَا رمَ الأَ خْلاَ قا. (رواه
مسلم)
Artinya :
“Sesungguhnya aku diutus tiada lain
adalah untuk menyempurnakan akhlak”. (HR.
Definisi As-sunnah yang lebih
relevan untuk dijadikan pegangan ialah “Segala sesuatu yang dinisbatkan atau
disandarkan kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan maupun
taqrir-nya”.
Sebagai sumber kedua dari ilmu
pendidikan islam, As-sunnah mengajarkan beberapa unsur penting dalam dunia
pendidikan islam, yaitu:
a.
As-Sunnah
sebagai sistem komunikasi objektif yang
mengalahkan sistem sejarah manapun dalam komunikasi massa;
b.
Sebagai sumber
berita yang kebenarannya ditunjang oleh riwayat yang dapat dipertanggung
jawabkan;
c.
Sebagai berita
yang maknanya dapat ditafsirkan dan menafsirkan Al-Qur’an;
d.
Sebagai
perwujudan eksistensi Nabi Muhammad SAW dan para sahabat yang menjadi pelaku
dan saksi sejarah;
e.
Sebagai bentuk
kehati-hatian yang luar biasa dalam menyampaikan berita;
f.
Sebagai
eksistensi perilaku Nabi Muhammad SAW yang bukan hanya bersejarah, tetapi
menetapkan pola perilaku bagi umat Islam dan
g.
Sebagai tempat
menemukan kejelasan berbagai makna firman Allah SWT
3.
Ijtihad
ijtihad beresal dari kata “jahda” artinya “Al-masyaqqoah” (sulit
atau berat, sunah atau sukar). Di dasar Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 38
Allah SWT. Berfirman:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لا يَبْعَثُ
اللَّهُ مَنْ يَمُوتُ بَلَى وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ
لا يَعْلَمُونَ (النحل)
artinya: dan
mereka bersumpah atas nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh,”Allah
tidak akan membangkitkan orang yang mati”. Tidak demikian,(pasti Allah akan
membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar darinya, tetapi kebanyakan
manusia tiada mengetahui.
Ayat-ayat di atas memaknakan kata
“jahda” dengan sekuat-kuatnya atau dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu,
kata “jahda” artinya “badzl alwus’i wa ath-thaqah”, yakni pengerahan segala
kesanggupan dan kekuatan atau berarti juga “Al-mubalaghah fi Al-yamin” artinya
berlebih-lebihan dalam sumpah. Menurut Az-Zubaidi, kata “jahda dan juhda”
artinya kekuatan dan kesanggupan, sedangkan menurut Ibnu Atsir “jahda” artinya sulit,
berlebih-lebihan dalam melakukan sesuatu. Said At-Taftazani mengartikan kata
“ijtihad” dengan “tahmil Al-juhdi” (ke arah yang membutuhkan kesungguhan). Oleh
karena itu, setelah istilah, ijtihad adalah pengerahan semua kesanggupan dan kekuatan
untuk memperoleh segala yang dituju hingga sampai pada puncak tujuan.(Muhaimin
dkk., 1994:187)
Kata “juhda” yang nantinya menjadi
ijtihad, diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan
mengerahkan semua tenaganya. Pekerjaan yang dilakukan sangat berat dan sukar,
sehingga membutuhkan kekuatan yang maksimal. Ijtihad itu sendiri adalah mashdar
dari fi’il madhi yang asalnya “ijtahada”. Panambahan hamzah dan “ta” pada kata
“jahada” menjadi “ijtihada” dengan wazan ifta-a’la, artinya usaha maksimal untuk
mendapat sesuatu. Jika tidak sungguh-sungguh tidak dapat disebut ijtihad,
melainkan tafkir, berfikir biasa yang sederhana.
Menurut istilah, ijtihad ialah
menggunakan seluruh kesanggupan untuk menetapkan hukum-hukum syariat. Dengan
jalan mengeluarkannya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah atau mengerahkan kesanggupan
seorang fuqaha untuk menghabiskan zhan (sangkaan) dengan menetapkan suatu hukum
syara’. Orang yang melakukannya disebut mujtahid.
Dari uraian tersebut dapat diambil suatu gambaran
bahwa dasar pendidikan Islam adalah Al-Qur’an, Sunah dan ijtihad. Adapun
perlunya ijtihad digunakan karena semakin banyaknya permasalahan yang
berkembang sekarang ini dalam bidang pendidikan, serta diperlukannya
pemikiran-pemikiran baru yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
C.
Pengertian Dasar
Ilmu Pendidikan Islam
Dasar-dasar ilmu pendidikan islam
adalah landasan atau pijakan yang dijadikan tempat
berjalannya ilmu pendidikan islam. Pada prinsipnya, ilmu pendidikan islam berfungsi
mengembangkan pendidikan islam itu sendiri. Dasar utama ilmu pendidikan islam
adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung
dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Dasar yang kedua adalah hadits
atau As-Sunnah Rasul yang memerintah umat islam untuk mencari
ilmu dan mengembangkan pendidikan islam. Dasar ketiga dapat diambil dari
pendapat para sahabat yang menjadi atsar bagi umat islam. Dasar keempat berasal
dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
D. Dasar ilmu pendidikan Islam
1.
Ayat-ayat Al-Quran tentang Ilmu Pendidikan Islam
a.
Surat Al- ‘Alaq
ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَخَلَقَ الإنْسَانَ
مِنْ عَلَقٍاقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُالَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِعَلَّمَ
الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَم
Yang artinya: “Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia
dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha mulia. Yang mengajar
(manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak dia ketahui.(al-alaq 1-5)
Perintah yang sangat mendasar yang
terdapat dalam ajaran islam adalah mengesakan tuhan dan larangan melakukan
syirik.
Perintah mengesakan Tuhan
mengandung arti bahwa manusia hanya boleh tunduk dan menyembah kepada Tuhan.
Manusia diciptakan sebagai kholifah di bumi, alam ditundukan oleh Allah untuk
manusia, sebagaimana telah dijelaskan dalam surat An-Nahl ayat 14 yang artinya
:
وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ
لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى
الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُونَ
Artinya: “dan dialah yang mencitan
lautan (untukkmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan), dan (dari
lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu juga melihat
perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar
kamu bersyukur”(An-Nahl: 14)
Firman Allah diatas menerangkan
bahwa langit, bumi, laut serta segala yang ada didalamnya telah ditundukkan
Allah untuk kepentingan manusia. Apabila manusia ada yang tidak tunduk kepada
Allah maka manusia tersebut telah menyalahi fungsinya sebagai kholifah, seperti
tunduk kepada alam berarti tunduk pada selain Allah, dan itu termaksud syirik
(mempersekutukan Allah).
Dengan demikian peran Islam dalam
kehidupan manusia adalah terbentuknya suatu komunitas yang berkecenderungan
progresif, yaitu suatu komunitas yang dapat memelihara dan mengembangkan
kehidupan melalui pengembangan ilmu atau sains.
2.
Hadis tentang Ilmu Pendidikan Islam
Banyak hadis Rasulullah SAW yang memerintahkan umat Islam untuk
mencari Ilmu, sebagaimana hadis “Mencari
ilmu hukumnya wajib bagi orang Islam (Laki-laki dan perempuan).”
3.
Peraturan perundang-undangan yang berlaku
Perturan merupakan landasan ilmu pendidikan Islam, yaitu Pancasila,
terutama Sila ke-1, ketuhanan yang maha esa. Logikanya adalah jika Allah dan
Rasul mewajibkan kepada umat islam mencari ilmu, tentu saja sila pertama
menjadi dasar ilmu pendidikan karena berbasis pada nilai-nilai ilahiah.
Dasar ilmu pendidikan kedua adalah pancasila sila kedua, yaitu
kemanusiaan yang adil dan beradab. Prinsip kemanusiaan artinya bahwa produk
akal manusia yang dijadikan rujukan dalam perilaku sosial maupun sistem budaya
harus bertitik tolak dari nilai kemanusiaan, memuliakan manusia, dan memberikan
manfaat serta menghilangkan kemudaratan bagi manusia.
Dasar ilmu pendidikan dari prinsip kemanusiaan
melahirkan prinsip toleransi, sebagai titik tolak pengamalan demokrasi
pendidikan karena cara berfikir manusia berbeda-beda, satu sama lain harus
saling menghargai dan mengakui bahwa kebenaran hasil pemikiran manusia bersifat
relatif. Oleh karena itu dalam konsepsi pendidikan islam, mencari ilmu tidak
terbatas.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas, pemakalah menyimpulkan dari uraian tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa dasar pendidikan
Islam adalah Al-Qur’an, Sunah dan ijtihad. Adapun perlunya ijtihad digunakan
karena semakin banyaknya permasalahan yang berkembang sekarang ini dalam bidang
pendidikan, serta diperlukannya pemikiran-pemikiran baru yang berhubungan
dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad.
2005. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Lembaga Pendidikan
Umat.
An Nahlawi,
Abdurrahman. 1983. Pendidikan Islam
Di Rumah, Sekolah dan Masyarakat.
Jakarta: Gema Insani.
Mujib,
Abdul. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
Saebani,
Beni ahmad. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Umar,
Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
Terimakasih Atas ilmunya...
BalasHapusSemoga bermanfaat bagi kita Semua.