Selasa, 23 April 2013

SUMBER (DASAR) PENDIDIKAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai tujuan harus mempunyai dasar sebagai tempat berpijak yang baik dan kuat. Begitu juga dengan pendidikan Islam sebagai usaha untuk membentuk manusia yang berkepribadian utama harus mempunyai dasar yang baik.
Dalam aktivitas pendidikan baik dalam penyusunan konsep teoritis maupun dalam pelaksanaan operasionalnya harus memiliki dasar kokoh. Hal ini dimaksudkan agar yang terlingkupi dalam pendidikan mempunyai keteguhan dan keyakinan yang tegas sehingga praktek pendidikan tidak kehilangan arah dan mudah di samping oleh pengaruh dari luar pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari sumber pendidikan islam?
2.      Apa saja sumber pendidikan islam?
3.      Apa pengertian dasar pendidikan islam?
4.      Apa saja dasar pendidikan islam?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengatahui pengertian sumber pendidikan islam.
2.      Untuk mengetahui sumber ilmu pendidikan islam.
3.      Untuk mengetahui pengertian dasar pendidikan islam.
4.      Untuk mengetahui dasar ilmu pendidikan islam.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sumber Ilmu Pendidikan Islam
Sumber pendidikan islam yang dimaksudkan di sini adalah semua acuan atau rujukan yang darinya memancar ilmu pengetahuan. Sumber ini tentunya telah diyakini kebenaran dan kekuatannya dalam mengantar aktifitas pendidikan, dan telah teruji dari waktu ke waktu.
Sumber pendidikan islam merupakan hal yang sangat di perhatikan dalam penataan individual dan sosial sehingga dapat mengaplikasikan islam secara sempurna. Didalam pendidikan islam terdapat beberapa sumber pendidikan, para ahli sependapat bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sumber pendidikan Islam sebagaimana mereka juga sependapat bahwa Al-Qur’an adalah sumber utama yang pertama dan As-Sunnah sumber utama kedua.

B.     Sumber Ilmu Pendidikan Islam
1.         Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber pertama dan yang paling utama pendidikan islam. Al-Qur’an memiliki konsep pendidikan yang utuh, hanya saja  tidak mudah untuk diungkap secara keseluruhannya karena luas dan mendalamnya pembahasan itu di dalam al-Qur’an disamping juga keterbatasan kemampuan manusia untuk memahami keseluruhannya dengan sempurna. Dan pendidikan al-qur’an juga memiliki pengaruh yang dahsyat apabila dipahami dengan tepat dan diikuti dan diterapkan secara utuh dan benar. Karenanya menjadikan al-Qur’an sebagi sumber bagi pendidikan Islam adalah keharusan bagi umat islam.[1]
Seacara etimologis, Al-Qur’an dari kata “qara-a, yaqra-u, qira’atan atau qur-anan” yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (adh-dhammu) huruf-huruf serta kata-kata dari stu bagian ke bagian lain secara taratur. Dikatakan Al-Qur’an karena ia berisi inti sari dari kitabulllah dan intisari dari ilmu pengetahuan..
                        Al-Qur’an itu sendiri memiliki banyak nama. Menurut abdul Ma’ali Syaizalah, ada 55 nama bagi Al-Qur’an, dan menurut Abu Hasan Al-Haraly ada 99 nama Al-Qur’an. Akan tetapi, menurut Subni Ash-Shalih penyabutan nama-nama Al-Qur’an yang sekalian banyak itu dianggap berlebih-lebihan, sehingga bercampur aduk antara nama Al-Qur’an dengan sifat-sifatnya. Diantara nama-nama Al-Qur’an itu sendiri; Al-Furqan; Al-Kitab; Adz-Dzikr; At-Tanzil. Adapun sifat-sifatnya adalah: An-Nur; hudan; syifa’ rahmah; mau’idhah; mubarak; mubin; ‘aziz; majid; basyiran wa nadziran. (Muhaimin dkk., 1994: 88)
                        Dari pengertian Al-Qur’an dan nama-nama lainnya tergambarkan dengan jelas bahwa AL-Qur’an merupakan petunjuk dari semua aspek kehidupan, tidak terkecuali sebagai sumber ilmu pendidikan islam. Terbukti secara real bahwa ayat pertama yang diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad di gua Hira adalah surat Al-Alaq ayat 1-5:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَخَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍاقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُالَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِعَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَم()

Artinya:”bacalah dengan(menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang maha Mulia, yang mengajar(manusia) dengan pena, Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Ayat diatas adalah perintah Allah agar semua umat Islam belajar membaca mengkaji meneliti dan mengalisis semua ciptaan Allah. Mempelajari sumber-sumber ilmu pengetahuan dengan berbasis dengan kehendak Allah. Kalimat bissmirobbika, artinya dengan paradigma Islam. Oleh karena itu sumber pendidikan islam adalah Al-Qur’an karena Al-Qur’an yang menyuguhkan semua ide dasar ilmu pengetahuan.

2.      As-Sunnah
Al-Qur’an sebagai dasar hukum pertama ditetepkan langsung oleh Allah dalam surat Al-Ma’idah ayat 49-50 dan ayat-ayat lainnya. Demikian pula dengan As-Sunnah sebagai sumber hukum kedua. (Beni Ahmad Saebani, 2007:79).
Istilah-istilah yang sering digunakan dalam pembahasan As-Sunnah  adalah Al-Hadis, Khabar, dan Atsar. As-Sunnah berarti lawan dari bid’ah. Barang siapa mengerjakan amalan agama tanpa didasari oleh tradisi atau tata cara agama maka ia mengada-ada.
As-sunnah didefenisikan sebagai sesuatu yang didapatkan dari Nabi Muhammad s.a.w. yang terdiri dari ucapan, perbuatan,persetujuan, sifat fisik atau budi, atau biografi, baik pada masa sebelum kenabian ataupun sesudahnya. Didalam dunia pendidikan, As-Sunnah memiliki dua manfaat pokok. Manfaat pertama, As-sunnah mampu menjelaskan konsep dan kesempurnaan pendidikan islam sesuai dengan konsep Al-Qur’an, serta lebih merinci penjelasan Al-Qur’an. Kedua, As-Sunnah dapat menjadi contoh yang tepat dalam penentuan metode pendidikan.[2]
 Telah kita ketahui bahwa diutusnya Nabi Muhammad saw salah satunya untuk memeperbaiki moral atau akhlak manusia, sebagaimana sabdanya :
اِنَّمَا بُعثْتُ لأَُ تْمّمَ مَكَا رمَ الأَ خْلاَ قا.   (رواه مسلم)
          Artinya :
        “Sesungguhnya aku diutus tiada lain adalah untuk menyempurnakan akhlak”. (HR.
Definisi As-sunnah yang lebih relevan untuk dijadikan pegangan ialah “Segala sesuatu yang dinisbatkan atau disandarkan kepada nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir-nya”.
Sebagai sumber kedua dari ilmu pendidikan islam, As-sunnah mengajarkan beberapa unsur penting dalam dunia pendidikan islam, yaitu:
a.       As-Sunnah sebagai sistem komunikasi  objektif yang mengalahkan sistem sejarah manapun dalam komunikasi massa;
b.      Sebagai sumber berita yang kebenarannya ditunjang oleh riwayat yang dapat dipertanggung jawabkan;
c.       Sebagai berita yang maknanya dapat ditafsirkan dan menafsirkan Al-Qur’an;
d.      Sebagai perwujudan eksistensi Nabi Muhammad SAW dan para sahabat yang menjadi pelaku dan saksi sejarah;
e.       Sebagai bentuk kehati-hatian yang luar biasa dalam menyampaikan berita;
f.       Sebagai eksistensi perilaku Nabi Muhammad SAW yang bukan hanya bersejarah, tetapi menetapkan pola perilaku bagi umat Islam dan
g.      Sebagai tempat menemukan kejelasan berbagai makna firman Allah SWT

3.      Ijtihad
ijtihad beresal dari kata “jahda” artinya “Al-masyaqqoah” (sulit atau berat, sunah atau sukar). Di dasar Al-Qur’an surat  An-Nahl ayat 38 Allah SWT. Berfirman:
وَأَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لا يَبْعَثُ اللَّهُ مَنْ يَمُوتُ بَلَى وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (النحل)
artinya: dan mereka bersumpah atas nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh-sungguh,”Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati”. Tidak demikian,(pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar darinya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.
          Ayat-ayat di atas memaknakan kata “jahda” dengan sekuat-kuatnya atau dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, kata “jahda” artinya “badzl alwus’i wa ath-thaqah”, yakni pengerahan segala kesanggupan dan kekuatan atau berarti juga “Al-mubalaghah fi Al-yamin” artinya berlebih-lebihan dalam sumpah. Menurut Az-Zubaidi, kata “jahda dan juhda” artinya kekuatan dan kesanggupan, sedangkan menurut Ibnu Atsir “jahda” artinya sulit, berlebih-lebihan dalam melakukan sesuatu. Said At-Taftazani mengartikan kata “ijtihad” dengan “tahmil Al-juhdi” (ke arah yang membutuhkan kesungguhan). Oleh karena itu, setelah istilah, ijtihad adalah pengerahan semua kesanggupan dan kekuatan untuk memperoleh segala yang dituju hingga sampai pada puncak tujuan.(Muhaimin dkk., 1994:187)
          Kata “juhda” yang nantinya menjadi ijtihad, diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan mengerahkan semua tenaganya. Pekerjaan yang dilakukan sangat berat dan sukar, sehingga membutuhkan kekuatan yang maksimal. Ijtihad itu sendiri adalah mashdar dari fi’il madhi yang asalnya “ijtahada”. Panambahan hamzah dan “ta” pada kata “jahada” menjadi “ijtihada” dengan wazan ifta-a’la, artinya usaha maksimal untuk mendapat sesuatu. Jika tidak sungguh-sungguh tidak dapat disebut ijtihad, melainkan tafkir, berfikir biasa yang sederhana.
          Menurut istilah, ijtihad ialah menggunakan seluruh kesanggupan untuk menetapkan hukum-hukum syariat. Dengan jalan mengeluarkannya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah atau mengerahkan kesanggupan seorang fuqaha untuk menghabiskan zhan (sangkaan) dengan menetapkan suatu hukum syara’. Orang yang melakukannya disebut mujtahid.
Dari uraian tersebut dapat diambil suatu gambaran bahwa dasar pendidikan Islam adalah Al-Qur’an, Sunah dan ijtihad. Adapun perlunya ijtihad digunakan karena semakin banyaknya permasalahan yang berkembang sekarang ini dalam bidang pendidikan, serta diperlukannya pemikiran-pemikiran baru yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

C.    Pengertian Dasar Ilmu Pendidikan Islam
Dasar-dasar ilmu pendidikan islam adalah landasan atau pijakan yang dijadikan tempat berjalannya ilmu pendidikan islam. Pada prinsipnya, ilmu pendidikan islam berfungsi mengembangkan pendidikan islam itu sendiri. Dasar utama ilmu pendidikan islam adalah ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Dasar yang kedua adalah hadits atau As-Sunnah Rasul yang memerintah umat islam untuk mencari ilmu dan mengembangkan pendidikan islam. Dasar ketiga dapat diambil dari pendapat para sahabat yang menjadi atsar bagi umat islam. Dasar keempat berasal dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
D.  Dasar ilmu pendidikan Islam
1.      Ayat-ayat Al-Quran tentang Ilmu Pendidikan Islam
a.       Surat Al- ‘Alaq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَخَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍاقْرَأْ وَرَبُّكَ الأكْرَمُالَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِعَلَّمَ الإنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَم
Yang artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha mulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak dia ketahui.(al-alaq 1-5)
Perintah yang sangat mendasar yang terdapat dalam ajaran islam adalah mengesakan tuhan dan larangan melakukan syirik.
Perintah mengesakan Tuhan mengandung arti bahwa manusia hanya boleh tunduk dan menyembah kepada Tuhan. Manusia diciptakan sebagai kholifah di bumi, alam ditundukan oleh Allah untuk manusia, sebagaimana telah dijelaskan dalam surat An-Nahl ayat 14 yang artinya :
وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: “dan dialah yang mencitan lautan (untukkmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan), dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu juga melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur”(An-Nahl: 14)
Firman Allah diatas menerangkan bahwa langit, bumi, laut serta segala yang ada didalamnya telah ditundukkan Allah untuk kepentingan manusia. Apabila manusia ada yang tidak tunduk kepada Allah maka manusia tersebut telah menyalahi fungsinya sebagai kholifah, seperti tunduk kepada alam berarti tunduk pada selain Allah, dan itu termaksud syirik (mempersekutukan Allah).
Dengan demikian peran Islam dalam kehidupan manusia adalah terbentuknya suatu komunitas yang berkecenderungan progresif, yaitu suatu komunitas yang dapat memelihara dan mengembangkan kehidupan melalui pengembangan ilmu atau sains.
2.      Hadis tentang Ilmu Pendidikan Islam
Banyak hadis Rasulullah SAW yang memerintahkan umat Islam untuk mencari Ilmu, sebagaimana hadis  “Mencari ilmu hukumnya wajib bagi orang Islam (Laki-laki dan perempuan).”

3.      Peraturan perundang-undangan yang berlaku
Perturan merupakan landasan ilmu pendidikan Islam, yaitu Pancasila, terutama Sila ke-1, ketuhanan yang maha esa. Logikanya adalah jika Allah dan Rasul mewajibkan kepada umat islam mencari ilmu, tentu saja sila pertama menjadi dasar ilmu pendidikan karena berbasis pada nilai-nilai ilahiah.
Dasar ilmu pendidikan kedua adalah pancasila sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Prinsip kemanusiaan artinya bahwa produk akal manusia yang dijadikan rujukan dalam perilaku sosial maupun sistem budaya harus bertitik tolak dari nilai kemanusiaan, memuliakan manusia, dan memberikan manfaat serta menghilangkan kemudaratan bagi manusia.
Dasar ilmu pendidikan dari prinsip kemanusiaan melahirkan prinsip toleransi, sebagai titik tolak pengamalan demokrasi pendidikan karena cara berfikir manusia berbeda-beda, satu sama lain harus saling menghargai dan mengakui bahwa kebenaran hasil pemikiran manusia bersifat relatif. Oleh karena itu dalam konsepsi pendidikan islam, mencari ilmu tidak terbatas.
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari uraian di atas, pemakalah menyimpulkan dari uraian tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa dasar pendidikan Islam adalah Al-Qur’an, Sunah dan ijtihad. Adapun perlunya ijtihad digunakan karena semakin banyaknya permasalahan yang berkembang sekarang ini dalam bidang pendidikan, serta diperlukannya pemikiran-pemikiran baru yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.





















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad. 2005.  Ilmu Pendidikan Islam.  Jakarta : Lembaga Pendidikan Umat.
An Nahlawi, Abdurrahman. 1983.  Pendidikan Islam Di Rumah, Sekolah dan Masyarakat.  Jakarta: Gema Insani.
Mujib, Abdul. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Saebani, Beni ahmad. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV Pustaka Setia.
Umar, Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Amzah.
                  


[1] Abdurrahman An Nahlawi, Pendidikan Islam Di Rumah, Sekolah dan Masyarakat, Jakarta, Gema Insani,1983, hal 28
[2] H. Ahmad, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Lembaga Pendidikan Umat, 2005, h. 17.

1 komentar: